DPRD Kota Semarang Terima Kunjungan Kerja; Komisi D Bahas Penguatan Fungsi dan Produk Hukum
DPRD Kota Semarang menerima kunjungan kerja dari sejumlah DPRD daerah pada Jumat, 24 April 2026, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang. Anggota Komisi D, Siti Roika, menerima langsung rombongan tamu yang terdiri dari DPRD Kabupaten Bojonegoro, DPRD Kabupaten Boyolali, DPRD Kabupaten Ogan Ilir, dan DPRD Kabupaten Klaten. Kegiatan ini menjadi forum pertukaran informasi dan pengalaman antarlegislatif dalam mendukung peningkatan kinerja kelembagaan.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Bojonegoro membahas optimalisasi fungsi Badan Musyawarah (Banmus). DPRD Kabupaten Boyolali mengangkat pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Non Formal serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Sementara itu, DPRD Kabupaten Ogan Ilir membahas LKPJ Tahun Anggaran 2025, dan DPRD Kabupaten Klaten mendalami penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) antara DPRD dan pemerintah daerah. Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat koordinasi serta kualitas perencanaan dan pengawasan di masing-masing daerah.
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
