Dialog Interaktif “Mengatasi Begal dan Jambret yang Meresahkan”

           

Dialog Interaktif “Mengatasi Begal dan Jambret yang Meresahkan”

Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman, Rabu (27/11) hadir menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif dengan tema “Mengatasi Begal dan Jambret yang Meresahkan” di Lobby Hotel Getz. Hadir pula sebagai narasumber Asisten Administrasi Pemerintahan Sekda Kota Semarang Trijoto Sardjoko, serta Kepala Unit Polrestabes Kota Semarang Iptu Afiditya yang mewakili Kapolrestabes Kota Semarang. Saat ini begal, jambret, dan gangster menjadi musuh utama masyarakat di Kota Semarang. Untuk itu warga membutuhkan perlindungan dan antisipasi dalam menghadapi begal, karena adanya begal ini menjadi simalakama bagi masyarakat.

Atas permasalahan yang dihadapi Kota Semarang saat ini, Kadar Lusman menginisiasi diadakannya audiensi dan mediasi dengan seluruh stakeholder yang terlibat serta seluruh komponen masyarakat agar dapat bergerak bersama, dengan adanya pertemuan tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak begal dan jambret di Kota Semarang ini. Saat ini Legislatif dan Eksekutif telah bekerjasama dalam menyelenggarakan program-program untuk keamanan masyarakat. Perihal keberadaan gangster yang juga meresahkan warga, Kadar Lusman mengharapkan pihak kepolisian dapat mendata jumlah gangster yang ada di Kota Semarang untuk diberikan pembinaan serta mengurangi kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat.

Trijoko Sardjoko menjelaskan, munculnya begal, jambret dan gangster yang membahayakan masyarakat dikarenakan faktor ekonomi dan lingkungan yang kurang mendukung. Untuk itu ia meminta masyarakat untuk mendukung berbagai tindakan preventif yang telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi tindak kejahatan di Kota Semarang telah dipasang 10.000 CCTV, pembagian 5.500 seragam linmas, pengaktifan siskamling dan karang taruna, dsb. Ketika ditanya perihal jaminan kesehatan bagi relawan yang menjadi korban begal, Trijoto mengatakan bahwa selama korban bersedia menerima pelayanan kesehatan di Kelas III maka akan dibiayai melalui program UHC.

Iptu Afiditya mengatakan untuk kondisi keamanan di Kota Semarang saat ini sudah kondusif, karena polisi siap siaga untuk dihubungi 1 x 24. Selain itu kepolisian telah melakukan patroli gabungan serta telah dibentuknya tim elang. Kepolisian sendiri telah memiliki daftar nama residivis, sehingga ketika terjadi pembegalan dan pelaku sebelumnya pernah melakukan kejahatan yang sama maka akan mudah untuk proses pencariannya. Kepolisan dan Jaksa serta Hakim telah bersinergi dalam menentukan masa kurungan bagi pelaku begal ataupun jambret baik itu yang dibawah umur ataupun sudah berkeluarga akan diberi hukuman sesuai dengan pasal yang berlaku. Ia mengapresiasi keberadaan relawan yang telah membantu tugas polisi dalam melindungi masyarakat. Ia menambahkan, bagi relawan ataupun masyarakat dalam melindungi diri sebaiknya tidak membawa senjata tajam, daripada senjata tajam atau senjata api ia menyarankan penggunaan stick button, stun gun (alat kejut listrik), atau spray merica karena tidak melanggar undang-undang. Ia berharap masyarakat dapat bekerjasama mendukung kegiatan kepolisian untuk menjaga keamanan dan kondusifitas Kota Semarang.