Rapat Komisi B DPRD Kota Semarang dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang

           

Rapat Komisi B DPRD Kota Semarang dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, Selasa (14/7) membahas terkait progres dan capaian kerja Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2019-2020. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi B Joko Susilo dan dihadiri oleh Sekretaris Komisi B Johan Rifai, Anggota Komisi B Juan Rama, Wiwin Subiyono, Dibyo Sutiman, Suryanto dan juga Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bambang Suranggono beserta jajarannya.

Bambang Suranggono menjelaskan bahwa pada tahun 2020 sampai bulan Juli Anggaran murni Dinas Koperasi dan UMKM sebesar 7 M, namun setelah ada refokusing anggaran guna percepatan pencegahan Covid-19, anggaran murni Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang menjadi 4 M. Terkait keberlangsungan UMKM di Kota Semarang dalam menghadapi new normal, Dinas Koperasi dan UMKM telah melakukan berbagai inovasi dengan membuat berbagai aplikasi untuk menghindari kegiatan offline, diantaranya aplikasi Gulo Asem (mendaftarkan UMKM), Silabum (layanan pengembangan UMKM), Simcar (perencanaan online), dan Nina Online (konsultasi untuk koperasi). Selain itu Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang juga bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah untuk mendapat pekerjaan dan aktifitas marketing berbasis offline melalui Gerai Kopimi. Dinas Koperasi dan UMKM pun juga bekerja sama dengan pasar modern seperti indomaret yang disebut dengan merchant pride, yaitu di setiap mini martnya terdapat satu etalase khusus untuk produk UMKM. Untuk fasilitasi marketing Dinas Koperasi dan UMKM masih tetap bekerjasama dengan beberapa e-commerce seperti Tokopedia dan Blibli serta ekspedisi seperti Gojek dan Grab. Perihal kasus Koperasi yang gagal bayar kepada nasabahnya, Komisi B berharap Dinas Koperasi dan UMKM dapat segera membantu penyelesaiannya, dan agar tidak lagi terulang permasalahan tersebut Komisi B menginginkan agar Dinas Koperasi dan UMKM dapat lebih memperketat perizinan koperasi.