Rapat koordinasi Komis D tentang penggunaan APBD pada SMPN dan Penyelenggaraan Sekolah Inklusi

           

Selasa (21/1) rapat koordinasi penggunaan APBD pada SMPN dan Penyelenggaraan Sekolah Inklusi dipimpin oleh Sekretaris Komisi D DPRD kota Semarang Anang Budi Utomo. Didampingi Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo, dan Anggota Komisi D DPRD kota Semarang Siffin Almufti, Rohaini, Dyah Ratna Harimurti, Lely Purwandari, Dan Abdul Majid rapat diselenggarakan secara tertutup di Ruang Serbaguna 2 DPRD kota Demarang. Hadir pula dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pendidikan kota Semarang bersama beberapa perwakilan dari Dinas Pendidikan kota Semarang, serta Kepala Sekolah SMP se kota Semarang.

Dalam rapat hari ini dibahas beberapa agenda diantaranya yang merupakan urgensi adalah perihal renovasi sekolah dan sekolah bagi anak berkebutuhan khusus. Perihal renovasi sekolah yang rusak, Gunawan Saptogiri menjelaskan bahwa Disdik kota Semarang menganggarkan sebanyak 34 M. Sedangkan perihal anak berkebutuhan khusus yang ingin bersekolah di sekolah inklusi dapat mengikuti ujian assesment oleh ahlinya untuk memutuskan apakah anak tersebut mampu bersekolah di sekolah inklusi atau sekolah luar biasa. Anang berharap Disdik dapat membentuk PLPK (Program Layanan Pendidikan Khusus), sehingga sebelum para siswa berkebutuhan khusus tersebut masuk sekolah, terlebih dulu mereka melalui PLPK untuk di terapi.