‎DPRD Matangkan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

           

‎Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang menggelar rapat pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Ruang Paripurna, Kamis, 16 Oktober 2025. Rapat ini merupakan bagian dari tahapan penyempurnaan substansi Raperda yang akan menjadi dasar hukum dalam peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan di Kota Semarang.

‎Melalui rapat tersebut, pansus DPRD bersama perwakilan perangkat daerah terkait melakukan pendalaman terhadap pasal-pasal yang mengatur penyelenggaraan pendidikan formal maupun nonformal. Pembahasan difokuskan pada penguatan akses pendidikan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta penjaminan hak pendidikan bagi seluruh Warga Semarang tanpa terkecuali.

‎Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang