DPRD Bahas Materi Pengelolaan Barang Milik Daerah ‎

           

DPRD Kota Semarang melalui Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah menggelar rapat pembahasan materi pada Rabu (29/10/2025) pukul 10.30 WIB di Ruang Komisi B Gedung Moch Ikhsan lantai 4. Rapat dipimpin oleh Suciyati selaku Ketua Pansus, didampingi oleh Tika Mantofany, Abdul Majid, Dini Inayati, dan Syahrul Qirom.

‎Pembahasan turut dihadiri perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Penyusun Raperda, serta Tenaga Ahli DPRD. Agenda ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang bertujuan untuk memperkuat dasar hukum dan tata kelola aset pemerintah daerah agar lebih tertib dan transparan.

Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang