Perkuat Tata Tertib, Badan Kehormatan DPRD Bahas Rancangan Peraturan Dewan
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang menggelar Rapat Dengar Pendapat pada Rabu, 15 Oktober 2025, di Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang. Rapat ini dipimpin oleh Ketua BK DPRD Kota Semarang, Giyanto, didampingi anggota Siti Roika, Suciati, dan Syaiful Bahri.
Agenda rapat difokuskan pada pembahasan penyusunan kajian serta rancangan peraturan DPRD yang berkaitan dengan tata tertib dan kode etik anggota dewan. Melalui pembahasan tersebut, BK DPRD berupaya memastikan setiap ketentuan yang disusun mampu mendukung peningkatan disiplin, etika, serta profesionalitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif. Hasil dari pertemuan ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan peraturan DPRD yang lebih komprehensif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
