Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Sugi Hartono menerima tamu kunjungan dari DPRD Kota Banjarmasin
Senin (2/12) Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Sugi Hartono menerima tamu kunjungan dari DPRD Kota Banjarmasin. Materi pembahasan dalam kunjungan kerja kali ini adalah tentang tugas, fungsi, dan kewenangan badan kehormatan. Hadir pula Bagian Hukum Setda Kota Semarang yang turut membantu memberikan penjelasan.
Perihal kinerja Badan Kehormatan (BK) Sugi Hartono mengatakan bahwa Implementasinya saat ini belum menemui permasalahan, namun Pimpinan menghendaki setiap Anggota Dewan untuk turut aktif dan hadir dalam setiap rapat, sehingga tidak hanya hadir saat kunjungan kerja, jika ada yang melanggar sanksi yang akan diberikan dari Pimpinan adalah dengan tidak memberikan tandatangan untuk SPPDnya. Maka dari itu BK aktif memantau kehadiran dari Anggota Dewan di Kota Semarang.
