Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

           

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat dalam rangka penguatan integritas dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Wakil Gubernur Jawa Tengah, pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), para bupati/wali kota se-Jawa Tengah, ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah, sekretaris daerah, inspektur daerah, serta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/8).


Kegiatan yang berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja tersebut membahas berbagai upaya untuk memperkuat integritas serta meningkatkan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyoe Winarto, bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Sekretaris Daerah Kota Semarang, serta Inspektur Kota Semarang.


Rapat ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), membangun budaya pencegahan korupsi, serta memastikan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.


Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, Kemendagri, dan KPK, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat terus ditingkatkan sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara berintegritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.