BPP DPRD Kota Semarang Bahas Raperda Perizinan Berbasis Risiko

           

BPP DPRD Kota Semarang Bahas Raperda Perizinan Berbasis Risiko

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPP) DPRD Kota Semarang menggelar rapat harmonisasi dan sinkronisasi Raperda tentang Perizinan Berbasis Risiko, Kamis (3/9), di Ruang Serba Guna 2 DPRD Kota Semarang. Rapat dipimpin Ketua BPP Benediktus Narendra Keswara dan dihadiri anggota BPP, OPD terkait, tim penyusun, serta tenaga ahli.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan Raperda selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta mampu menghadirkan layanan perizinan yang sederhana, transparan, efektif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.


BPP menekankan agar regulasi tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah. Raperda ini diharapkan dapat mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan.