Dewan bahas perubahan Perda RTRW Kota Semarang
Dewan bahas perubahan Perda RTRW Kota Semarang
Jumat (15/03) dilangsungkan Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Semarang yang membahas Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Semarang Tahun 2011-2031, rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Kadarlusman yang didampingi Anggota Pansus diantaranya Wachid Nurmiyanto, Suharsono, Sodri, Dibyo Sutiman, Giyanto dan Suciati.
Dalam rapat kali ini membahas jadwal pembahasan Raperda. Suciati meminta untuk semua yang terlibat dalam pembahasan supaya komitmen dengan jadwal yang sudah disusun supaya pembahasan bisa efektif dan efisien.
Kadarlusman dalam wawancara usai acara, menjelaskan bahwa agenda rapat hari ini merupakan penyusunan jadwal pembahasan, yang kemudian disepakati oleh anggota pansus dan OPD terkait. Harapannya sesuai jadwal yang sudah disepakati dapat melakukan pembahasan secara efektif dan efisien sehingga raperda ini bisa selesai sesuai target.
