Ketua DPRD Kadar Lusman didampingi Wakil Ketua Wahyu Winarto Liluk menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah NPHD dan Berita acara Serah Terima BAST

           

 

Senin (20/01) Ketua DPRD Kadar Lusman didampingi Wakil Ketua Wahyu Winarto (Liluk) menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) dan Berita acara Serah Terima (BAST) tentang pemberian hibah tanah dan bangunan di jalan Bedagan No. 465 dan 466 Kel. Sekayu yang berlangsung di Ruang rapat Walikota Semarang. Penandatangan oleh Walikota Semarang Hendrar prihadi sebagai pihak pertama dan kedua oleh Direktur utama PT. Cakrawala sakti kencana Nico Purnama.
Hendrar Prihadi mengungkapkan, tanah dan bangunan yang dihibahkan kepada pemerintah kota Semarang ini kedepannya akan menjadi fasilitas kelurahan sekayu. Ia berharap Kelurahan Sekayu dapat meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Kadar Lusman mengapresiasi para investor yang berkontribusi untuk memajukan Kota Semarang ini. Menurutnya siapapun yang berinvestasi di Kota Semarang merupakan bagian dari warga kota Semarang, oleh karena itu mari bersama-sama mewujudkan Kota Senarang ini agar lebih baik lagi.