Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Rukiyanto menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Madiun, DPRD Kabupaten Batang, DPRD Kota Tegal, DPRD Kota Probolinggo

           

 

Selasa (21/1) Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Rukiyanto menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Madiun, DPRD Kabupaten Batang, DPRD Kota Tegal, DPRD Kota Probolinggo yang bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Semarang. Turut hadir pula dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kesbangpol Kota Semarang dan Bagian Organisasi Setda Kota Semarang.
Pembahasan diskusi ini mengenai Tugas wewenang Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah; Regulasi daerah dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; Substansi kelembagaan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan, bidang kesbangpol dan materi mengenai Penataan PKL yang ada di Kota Semarang.