Komisi D DPRD Kota Semarang mengadakan Rapat Koordinasi mengenai Relokasi dan Rencana Pembangunan SMP Negeri 16 Semarang

           

Rabu (22/01) Komisi D DPRD Kota Semarang mengadakan Rapat Koordinasi mengenai Relokasi dan Rencana Pembangunan SMP Negeri 16 Semarang yang terkena proyek tol. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi D Anang Budi Utomo didampingi Ketua Komisi D Swasti Aswagati dan Anggota Komisi D diantaranya Abdul Majid, HM. Rohaini dan Supriyadi serta dihadiri OPD terkait yaitu Dinas Pendidikan, Bagian Hukum, BPKAD dan BPN.

Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa tanah dan bangunan SMPN 16 yang terkena tol hanya sebagian. Namun setelah dilakukan kajian oleh akademisi dan DLH pada daerah tersebut menunjukkan tingkat kebisingan untuk lingkungan pendidikan di daerah SMPN 16 sudah tidak layak digunakan sebagai lokasi pendidikan, sehingga hendaknya semua dibebaskan dan direlokasi ke tempat baru. Menanggapi hal tersebut, Rohaini meminta Bagian Hukum dan BPKAD untuk menyusun mekanisme pelepasan dan penggantian aset, serta menyiapkan administrasi dan persiapan prosesnya. Sejalan dengan harapan masyarakat, Anang Budi Utomo pun berharap kepada OPD dan Mitranya untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut dan segera melakukan percepatan proses relokasi, karena dikhawatirkan timbul masalah lanjutan.