Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Bekasi
Selasa 22/1/19 - Rombongan tamu diterima langsung oleh Sugi Hartono Anggota Komisi D yang sekaligus Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Semarang. Rombongan dari DPRD Kota Bekasi dipimpin oleh Abdul Muin Hafid.
Kunjungan Kerja kali ini membahas terkait peranan dan kendala serta solusi Badan Pembentukan Peraturan Daerah dalam evaluasi Peraturan Daerah yang sudah ditetapkan tahun 2014-2018.
Sugi Hartono selaku Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Semarang juga menyampaikan dalam menyusun Perda yang baru tidak diwajibkan untuk konsultasi ke Kementrian/Pusat namun cukup konsultasi di Pemerintah Provinsi. Sugi Hartono juga menambahkan bahwa di Kota Semarang sudah terbiasa dengan Sosialisai/Penyuluhan ke masyarakat sebelum Perda itu disahkan.
