Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi D dengan Dispora Kota Semarang
Senin (13/7) Rapat Dengar Pendapat bersama Dispora Kota Semarang berlangsung di Ruang Serbaguna 2 DPRD Kota Semarang. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi D Anang Budi Utomo didampingi Anggota Komisi D Siffin Almufti, Abdul Majid, dan Dyah Ratna Harimurti. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Suhindoyo beserta staf, BPKAD, KONI dan Bappeda.
Rapat dengar tersebut membahas mengenai kegiatan Dispora dalam menghadapi new normal. Menurut keterangan Kadispora Kota Semarang Suhindoyo dalam pelaksanaan new normal ini kinerja Dispora masih belum bisa maksimal. Banyak tempat-tempat sarana olah raga masih belum dibuka secara maksimal seperti kolam renang, lapangan sepak bola, lapangan tenis dan ruko-ruko yang berada di Tri Lomba Juang (TLJ). Anggaran Dispora di tahun 2020 ini dipangkas untuk kegiatan Covid-19 sehingga pendapatan di tahun ini sangat menurun.
Komisi D mengharapkan agar dalam menghadapi new normal Dispora benar-benar mentaati protokol kesehatan ketika membuka sarana dan prasarana yang telah ada seperti tempat perkantoran, kuliner dan ruko yang berada di TLJ dan Manunggal Jati untuk meningkatkan PAD Kota Semarang. Selain itu dalam perispan menghadapi PORPROV di thn 2021 di Pati para Atlet diharapkan dapat meningkatkan kualitasnya.
