Rapat dengar pendapat membahas materi Raperda tentang produk makanan halal dan higienis

           

Rapat dengar pendapat membahas materi Raperda tentang produk makanan halal dan higienis pada hari ini, Selasa (17/3) berlangsung di Ruang Rapat Serba Guna 2 DPRD Kota Semarang.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Produk Makanan Halal dan Higienis Sugi Hartono yang didampingi oleh Anggota Pansus Abdul Majid, Melly Pangestu, Hanik Khoiru Sholikha, Johan Rifai dan Juan Rama. Hadir pula dalam rapat ini yaitu Perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah, Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementrian Agama Jateng, Balai Besar Pengawasan Obat dan makanan Kota Semarang, MUI serta OPD (Organisasi Peragkat Daerah) terkait.

Dalam paparannya Sugi Hartono menyampaikan bahwa kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan produk makanan halal dan higienis diantaranya adalah menyusun kebijakan strategis dalam menjalankan pemberdayaan dan perlindungan produk makanan halal dan higienis, melakukan pendampingan atas produk makanan halal dan higienis di Kota Semarang serta memfasilitasi pensertifikatan produk makanan halal dan higienis di Kota Semarang yang salah satunya melalui pembentukan lembaga pemeriksa halal.

Dalam rapat kali ini juga dibahas tentang penyelenggaraan produk makanan halal dan higienis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota melalui pembinaan bagi pelaku usaha guna memastikan tersedianya pangan halal dan higienis termasuk dalam hal proses produk halal sesuai syariat Islam untuk dikonsumsi. Lebih lanjut Sugi Hartono juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan dan pengawasan produk halal dan higienis meliputi pengadaan bahan baku, bahan olahan, bahan tambahan, bahan penolong serta proses produksi dan barang hasil produksi.