Rapat Komisi dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang
Rapat Komisi D dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang
Senin 03/03/2020 Berlangsung di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Semarang. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi D Anang Budi Utomo, Didampingi anggota Komisi D Supriyadi, Umi Surotud Diniyah, M.Rohaini, Dyah Ratna Harimurti, Abdul Majid. Dihadiri pula Kepala OPD Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan dan Jajarannya.
Dalam rapat ini membahas mengenai percepatan relokasi dan pembangunan SMP Negeri 16 di tempat yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan SMPN 16 serta mengenai penggantian lahan untuk SMPN 16 bisa diganti secara keseluruhan. Penjelasan dari team PUPR terkendala kontrak aprasial dan sampai saat ini masih dalam proses. Harapannya relokasi dapat segera direalisasikan agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali efektif seperti semula.
