Rapat Koordinasi terkait pemasangan CCTV di Kecamatan diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Semarang
Jumat (13/11) Rapat Koordinasi terkait pemasangan CCTV di Kecamatan diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Semarang. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Fajar Rinawan didampingi Wakil Ketua Komisi A Sodri, Sekretaris Komisi A Budiharto serta anggota Komisi Bambang Sri W, Novi Sukmawati A, Jauhar Awaluddin, Sugi Hartono, Giyanto, Wisnu Pudjonggo, dan B. Narendra Keswara. Hadir pula dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kominfo Kota Semarang, Camat se Kota Semarang, Inspektorat, Bagian Hukum, Bappeda serta Vendor pemasangan CCTV.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan dari hasil kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi A di Kecamatan Gunung Pati perihal pemasangan CCTV. Fajar Rinawan berharap pemasangan CCTV harus sesuai dengan SOP. Karena terdapat beberapa vendor dalam pemasangan CCTV, Ia menginginkan SOP pemasangan CCTV di semua vendor dapat seragam. Pada rapat kali ini ada 3 hal SOP pemasangan CCTV yang disetujui, yaitu tidak boleh memasang di tiang listrik dan telpon, tidak boleh menggunakan kabel ties, dan tidak boleh menggantung di kabel listrik.
Pihak vendor pun menyampaikan beberapa kendala teknis pada pemasangan CCTV, salah satunya perihal ketersediaan listrik dimana harus ada stop kontak di rumah yang digunakan. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Semarang sebelumnya bahwa ketersediaan listrik tidak termasuk dalam pengadaan CCTV maka dari itu diharapkan masyarakat berswadaya untuk kepentingan bersama. Fajar Rinawan berharap semua Camat dapat membantu vendor jika ada kendala teknis dalam pemasangan CCTV agar anggaran yang sudah disediakan untuk pemasangan CCTV ini tidak sia-sia.
