Rapat Pansus Kecamatan

           

Senin (16/3) Rapat Pansus Kecamatan dipimpin oleh Ketua Pansus Kecamatan Joko Santoso, didampingi Anggota Pansus Kecamatan Hermawan Sulis Susnarko, Gumilang Febriyansyah, Jauhar Awaludin, Sugi Harto, Giyanto, dan Bambang Sri Wibowo. Hadir pula dalam Rapat Pansus tersebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Otonomi Daerah, Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Kecamatan, Kelurahan, dan Konsultan.

Dalam rapat tersebut Giyanto mengusulkan agar penambahan Perda dibahas satu persatu sehingga dapat disinkronkan dengan yang lainnya. Sugi Hartono menambahkan, banyak pr yang harus disesuaikan dengan beberapa perda yang akan dicabut, ia berharap agar lebih fokus ke perda yang akan dicabut dahulu sebelum merubah isi perda yang baru ini.

Permendagri masih dijadikan pedoman, sehingga substansi di batang tubuh menyesuaikan permendagri. Namun menurut Intan perwakilan dari bagian hukum akan ada kesulitan jika permendagri dicantumkan dalam substansi, karena jika ada perubahan akan sulit. Hal tersebut masih menjadi salah satu pokok permasalahan dalam penyusunan raperda ini, apakah permendagri boleh dicantumkan dalam konsideran atau tidak?