Rapat Pansus Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan RTBL Kota Lama
Senin (2/12) Rapat Pansus Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kota Lama yang dipimpin oleh Ketua Pansus RTBL Kota Lama Suharsono didampingi oleh Anggota Pansus RTBL Kota Lama Hanik Khoiru Solikhah, Trifena Weyatin Suhendro, Umi Surotuddiniyah, Abdul Wahab, Gumilang Febriyansyah, Rahmulyo Adi Wibowo, Giyanto, dan Nunung Sriyanto. Hadir pula dalam rapat pansus tersebut Ketua BPK2L Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Bagian Hukum, Bappeda, Distaru, Disbudpar, Satpol PP, Dishub, DPU, dan Konsultan.
Dihadirkannya BPK2L dalam rapat tersebut untuk mengetahui tupoksi dari badan pengelola, dengan adanya pembahasan mengenai rancangan perda tentang RTBL ini pun sebagai penguat. Dalam rapat tersebut Hevearita memaparkan bagaimana sistem pengelolaan serta tupoksi dari BPK2L, selain itu dibahas pula berbagai permasalahan pada rencana tata bangunan dan lingkungan kota lama, seperti perihal rencana dibentuknya UPTD, sistem sanitasi di kota lama, ketersediaan kantong-kantong parkir, serta rencana penutupan jalan di daerah tawang, dsb. Menurut Hevearita, dalam pengelolaan pembangunan suatu tempat akan lebih baik jika menggunakan pihak ketiga, karena seperti yang sudah dilakukan pada Taman Indonesia Kaya hasil yang didapatkan cukup maksimal. Sebagai badan pengelola BPK2L bersedia menjadi jembatan bagi dewan yang ingin berkonsultasi dengan Ditjen Kebudayaan perihal pengelolaan kota lama menuju world heritage.
