Raperda tentang Perubahan Perda Reklame Kota Semarang mulai dibahas

           

Jumat 15/03 di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Semarang, dilangsungkan Rapat Pansus DPRD Kota Semarang dalam rangka pembahasan Raperda tentang Reklame, Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Meidiana Kuswara didampingi Wisnu Pudjonggo, Budiharto dan Sovan Haslin Pradana, hadir pula dalam acara ini OPD terkait diantaranya Distaru, Bagian Hukum, Bapenda, DPM-PTSP, Dishub, DPU dan BKPAD Kota Semarang.

Dalam rapat Pansus kali ini melakukan penjadwalan pembahasan materi Raperda Reklame, untuk kemudian dilanjutkan persiapan awal untuk pembahasan raperda sesuai jadwal yang sudah disepakati.