Sidak RSUD Mijen 2

           

Sidak RSUD Mijen 2

Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Rukiyanto didampingi Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Suharsono, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang Danur Rispriyanto serta Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Trifena Weyatin Suhendro, V Djoko Riyanto, Hanik Khoiru Solikhah, Nunung Sriyanto, Abdul Wahab dan Gumilang Febriansyah, Senin (2/12) pagi melakukan peninjauan lapangan/sidak pembangunan ke RSUD Mijen.
Pada peninjauan lapangan ini Rukiyanto mengungkapkan kekecewaannya terhadap pekerjaan pembangunan RSUD Mijen yang tidak akan selesai sesuai deadline. Meninggat Pembangunan RSUD Mijen ini sangat ditunggu masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan, maka keterlambatan dalam pembangunan ini dapat merugikan dan mengganggu kinerja Pemerintah Kota Semarang. Hanik Khoiru Solikhah berharap, jangan hanya karena mengejar waktu kemudian kualitas bangunan tidak diperhatikan. Ia memberikan evaluasi untuk kedepannya bahwa nilai tawaran terendah pada saat lelang itu baik.
Sejalan yang disampaikan Beta M selaku PPKom Pembangunan RSUD Mijen, pihak Distaru pada hari Jumat (29/11) telah memanggil kontraktor untuk menanyakan kesanggupan penyelesaian pekerjaan. Pada pertemuan tersebut pihak kontraktor bersedia melakukan percepatan pembangunan dengan melakukan kerja 3 shift dan bahan-bahan bangunan yang digunakan tidak terlambat. Jika tidak sesuai kesepakatan yang dilakukan di hari Jumat kemarin, maka akan dikeluarkan SP3 dengan pemutusan kontrak dan blacklist, apabila dilakukan pemutusan kontrak, maka yang akan dibayarkan sesuai dengan apa yang terpasang.