Sosialisasi Raperda Inisiasti DPRD Kota Semarang tentang Pembentukan BPR Syariah di Kelurahan Manyaran Kecamatan Semarang Barat.

           

Sosialisasi Raperda Inisiasti DPRD Kota Semarang tentang Pembentukan BPR Syariah di Kelurahan Manyaran Kecamatan Semarang Barat.

Rabu malam 13/2/19 bertempat di balai kelurahan Manyaran dilangsungkan Sosialisasi Raperda Inisiasti DPRD Kota Semarang tentang Pembentukan BPR Syariah, yang menghadirkan narasumber Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Semarang Fajar Rinawan Sitorus, Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Semarang Erry Sadewo, Perwakilan dari Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Semarang M.W. Sejati, Camat Semarang Barat yang dalam kesempatan kali ini diwakili oleh Sekretaris Camat serta di moderatori oleh Lurah Manyaran.

Erry Sadewo menjelaskan bahwa pembentukan BPR Syariah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan pembiayaan dan pinjaman modal usaha. Sementara Fajar Rinawan dalam menjawab pertanyaan dari warga yang hadir menyampaikan bahwa prinsip dasar dari pembentukan BPR Syariah ini adalah sesuai dengan dasar dan mekanisme hukum islam, sehingga tidak memberatkan masyarakat. Fajar juga menambahkan bahwa pendirian BPR Syariah ini selain untuk mengurangi monopoli juga untuk menciptakan persaingan yang sehat di pasar pembiayaan dan permodalan, serta bisa menjadi pilihan bagi masyarakat dalam mengajukan pinjaman pembiayaan dan permodalan untuk pendirian serta pengembangan usaha.