Anggota DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo dan Abdul Majid, menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal

           

Anggota DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo dan Abdul Majid, menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang pada tahun 2026.


Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan sebanyak 7,5 juta batang rokok ilegal serta 3.300 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan terhadap peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan cukai.


Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap penerimaan negara dari sektor cukai.