Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Semarang menggelar rapat harmonisasi dan sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Semarang menggelar rapat harmonisasi dan sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Semarang pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua BPP DPRD Kota Semarang, Narendra Keswara, didampingi Wakil Ketua Ali Umardanu. Turut hadir Anggota BPP Yosi Yonardo, Dini Inayati, dan anggota BPP lainnya yang hadir, serta Sekretaris BPP Moch. Imron.
Rapat tersebut membahas tiga Raperda, yaitu Raperda tentang Perizinan Berbasis Risiko, Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran, serta Pemajuan Kebudayaan.
Rapat harmonisasi dan sinkronisasi ini menjadi bagian dari proses penyelarasan substansi Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Semarang.
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan rancangan peraturan daerah dapat disusun secara lebih matang dan menjadi landasan hukum yang mendukung pembangunan serta kepentingan masyarakat Kota Semarang.
