Dialog bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Mekanisme Perencanaan dan Penganggaran APBD Tahun 2027

           

Dialog bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Mekanisme Perencanaan dan Penganggaran APBD Tahun 2027 digelar di Ruang Rapat Wali Kota, Gedung Moch Ichsan Lantai 8, Jalan Pemuda No. 148 Semarang.


Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Semarang, Wakil Wali Kota Semarang, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, serta para Ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPRD Kota Semarang. Hadir sebagai narasumber Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Azril Zah.


Dialog berlangsung terbuka dan konstruktif, membahas mekanisme perencanaan hingga penganggaran APBD 2027 agar selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan tindak pidana korupsi. Sejumlah catatan dan penguatan disampaikan KPK sebagai bagian dari upaya pendampingan dan supervisi, khususnya dalam memastikan setiap tahapan perencanaan berjalan sesuai regulasi.


Melalui forum ini, Pemerintah Kota dan DPRD Kota Semarang menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan proses penganggaran yang tertib, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Sinergi dan pengawasan yang kuat menjadi kunci agar APBD 2027 benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Semarang.