DPRD Kota Semarang Matangkan Raperda Kedaulatan Pangan Bersama OPD dan Tim Penyusun
Komisi B DPRD Kota Semarang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kedaulatan Pangan di Ruang Komisi B DPRD Kota Semarang, Rabu (6/5/2026). Rapat dipimpin Ketua Komisi B H. Joko Widodo, dan didampingi sekretaris Komisi B H. Syahrul Qirom beserta anggota Aisyah Firdausa. Rapat dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Penyusun Raperda, dan tenaga ahli sebagai bagian dari proses pendalaman materi regulasi.
Pembahasan difokuskan pada penguatan substansi Raperda guna mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan daerah secara berkelanjutan. DPRD Kota Semarang bersama pihak terkait membahas berbagai aspek strategis, mulai dari pengelolaan sumber pangan, perlindungan lahan pangan, hingga sinergi kebijakan antarperangkat daerah dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat.
Melalui rapat tersebut, DPRD Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam menyusun regulasi yang responsif terhadap kebutuhan daerah dan mampu mendukung kemandirian pangan di Kota Semarang. Pembahasan lintas sektor diharapkan dapat menghasilkan Raperda yang implementatif serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
