DPRD Kota Semarang Menetapkan Propemperda dan APBD 2026

           

DPRD Kota Semarang menggelar rapat paripurna pada Jumat, 28 November 2025 di Ruang Rapat Paripurna untuk menetapkan dua agenda penting. Rapat ini menjadi forum pengambilan keputusan strategis yang berfokus pada penyusunan arah kebijakan hukum dan anggaran daerah.

Rapat tersebut membahas dan menetapkan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Semarang Tahun 2026. Selain itu, DPRD bersama Pemerintah Kota Semarang menyelesaikan pembicaraan tingkat II untuk menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.

Seluruh tahapan dilaksanakan melalui mekanisme persidangan resmi DPRD Kota Semarang sebagai bagian dari fungsi legislasi dan anggaran. Proses ini memastikan setiap keputusan memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat segera ditindaklanjuti dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang