Komisi A DPRD Kota Semarang melaksanakan Rapat Dengar Pendapt dengan OPD BKPP Kota Semarang

           

Komisi A DPRD Kota Semarang melaksanakan Rapat Dengar Pendapt dengan OPD BKPP Kota Semarang. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A Fajar Rinawan didampingi Wakil Wetua DPRD Kota Semarang Wahyoe Winarto, Wakil Ketua Komisi A Sodri, Sekretaris Komisi A Budiharto dan dihadiri oleh anggota Komisi A diantaranya Bambang Sri Wobowo, Benediktus Narendra Keswara, Cahyo Adhi Widodo, Hermawan Sulis Susnarko, Jauhar Awaluddin, Meidina Kuswara, Novi Sukmawati serta Sugi Hartono.

Rapat kali ini membahas tentang mekanisme pendaftaran CPNS dan PPPK di Kota Semarang. BKPP menjelaskan bahwa proses seleksi CASN (ASN dan PPPK) sudah melalui tahap pendaftaran secara online dan sekarang sedang tahap verifikasi hasil sanggahan dari para pendaftar.