Komisi C DPRD Kota Semarang Bahas Regulasi Penyelenggaraan Rumah Susun

           

DPRD Kota Semarang melalui Komisi C membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelgaraan Rumah Susun dalam rapat yang digelar Rabu (13/05) di Ruang Serbaguna 2 DPRD Kota Semarang. Rapat dipimpin Ketua Komisi C HM. Rukiyanto didampingi Wakil Ketua Komisi C Nunung Sriyanto dan Sekretaris Komisi C Danur Rispriyanto.


Rapat dihadiri Anggota Komisi C Agus Riyanto Slamet, Irwan Leokita W.K, dan Dhini Inayati bersama OPD terkait, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang, Inspektorat Kota Semarang, DPMPTSP Kota Semarang, Bagian Hukum, dan Dinas Tata Ruang Kota Semarang untuk membahas substansi penyelenggaraan rumah susun di Kota Semarang.


Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang