Konsultasi Publik Peraturan Perundang undangan

           

DPRD Kota Semarang Kadar Lusman bersama Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wahyoe Winarto hadir sebagai narasumber pada kegiatan konsultasi publik Peraturan Perundang Undangan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang di Balai Kelurahan Mangkang Wetan, Senin (10/02). Hadir pula sebagai narasumber dari Bagian Hukum Setda Kota Semarang.

Pada prinsipnya Peraturan Perundangan-undangan itu dibuat untuk melindungi warga. Harapannya peraturan yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat di patuhi demi keamanan, ketertiban dan kemajuan bersama.

Source : Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang

#dprdkotasemarang
#semarangsemakinhebat