Rapat dengar pendapat Komisi D dengan Dinas Pendidikan

           

Rapat dengar pendapat Komisi D dengan Dinas Pendidikan

Rapat dengar pendapat Komisi D dengan Dinas Pendidikan, Senin (15/3) di Ruang Rapat Komisi D pagi tadi membahas tentang Persiapan pembelajaran tatap muka dimasa pandemi. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi D Anang Budi Utomo dan dihadiri oleh Anggota Komisi D Sifin Almufti, Abdul Majid dan Lely Purwandari.

Anang Budi Utomo menyampaikan bahwa Komisi D akan mengawal dan mendampingi proses persiapan pembelajaran tatap muka (PTM). Ia pun juga menyarankan perlunya membentuk tim untuk verifikasi sekolah atau lembaga pendidikan yang mengajukan PTM serta dibuatkan SOP dalam pelaksanaan PTM untuk dijadikan standar agar semua dapat menjalankan protokol kesehatan dengan ketat dan aman. Sejalan dengan apa yang dibahas sebelumnya, Sifin Almufti pun menanyakan kesiapan sekolah dalam untuk pelaksanaan PTM. Sifin berharap untuk para tenaga pendidik yang belum divaksin dapat segera diusulkan agar menjadi prioritas penerima vaksin guna mendukung pelaksanaan PTM.

Menanggapi hal tersebut Disdik menjelaskan bahwa persetujuan PTM ada pada Walikota. Untuk saat ini kesiapan yang telah dilakukan untuk PTM baru pada tahap pendataan dan survey dari masyarakat dan sekolahnya. Perihal mekanismenya nanti akan dibahas dengan dewan pendidikan, DPRD Kota Semarang khususnya Komisi D dan juga dengan stakeholder terkait.