Komisi C DPRD Kota Semarang Bahas Raperda Penyelenggaraan Rumah Susu
Komisi C DPRD Kota Semarang menggelar rapat di Ruang Serbaguna 3 DPRD Kota Semarang, Kamis (24/9/2026), dengan agenda pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Rumah Susun.
Rapat membahas sejumlah materi terkait penyelenggaraan rumah susun sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi daerah. Pembahasan diarahkan untuk memastikan pengaturan rumah susun dapat mendukung kebutuhan hunian masyarakat serta pengelolaan dan penyelenggaraannya berjalan secara tertib.
Melalui pembahasan tersebut, Komisi C DPRD Kota Semarang terus mendorong agar Raperda tentang Penyelenggaraan Rumah Susun dapat disusun secara komprehensif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Semarang
