Komisi D Bahas Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2006-2045

           


‎Komisi D DPRD Kota Semarang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2026–2045 pada Selasa, 19 Mei 2026. Agenda tersebut menjadi bagian dari penyusunan arah kebijakan pembangunan sektor pariwisata jangka panjang Kota Semarang.

‎Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D H. Mualim, didampingi oleh Wakil Ketua H.Sodri dan Sekretaris Swasti Aswaganti, serta dihadiri Anggota Komisi D Maftukah Wiwin,  Arya Setya Novanto, dan Michael, bersama organisasi perangkat daerah terkait, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, tenaga ahli, dan tim penyusun naskah akademik Raperda. Pembahasan dilakukan untuk menyelaraskan substansi regulasi dengan kebutuhan pembangunan daerah.

‎Dalam forum tersebut, peserta membahas penguatan potensi destinasi wisata, pengembangan ekonomi kreatif, serta strategi peningkatan daya saing pariwisata daerah secara berkelanjutan dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan kota.

‎Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya sinkronisasi regulasi, penguatan aspek hukum, serta dukungan lintas sektor agar implementasi rencana induk kepariwisataan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

‎Melalui agenda ini, DPRD Kota Semarang mendorong hadirnya regulasi yang mampu menjadi pedoman pembangunan pariwisata daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat hingga tahun 2045.

‎Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang