Pansus Penanggulangan Kemiskinan menggelar Rapat pembahasan

           

Pansus Penanggulangan Kemiskinan menggelar Rapat pembahasan di Ruang Serbaguna 2 Gedung DPRD Kota Semarang Jumat (25/9). 


Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan program penanggulangan kemiskinan. Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan pada pemberian bantuan sosial, tetapi juga mendorong masyarakat agar memiliki akses terhadap kesempatan kerja, peningkatan keterampilan, serta pengembangan usaha yang dapat meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi.


Melalui pembahasan Raperda tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang mampu memberikan arah yang jelas terhadap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi program penanggulangan kemiskinan.