Pansus Perizinan Berbasis Risiko Bahas Rancangan Regulasi

           

Panitia Khusus (Pansus) Perizinan Berbasis Risiko menggelar rapat pembahasan rancangan regulasi terkait perizinan berbasis risiko dengan agenda pembahasan pasal demi pasal. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Ma’ruf, didampingi Wakil Ketua Suciati, Sekretaris Endang Retnawati, serta Anggota Hasan Bisri, Joko Widodo, Maftulah Wiwin, Melly Pangestu, Mararas Apuwara, Dini Inayati dan Trifena Weyatin serta dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Rabu (14/10) di Ruang Serbaguna 3 DPRD Kota Semarang.


Dalam rapat tersebut, Pansus bersama OPD terkait membahas secara mendalam substansi setiap pasal yang berkaitan dengan penyelenggaraan perizinan berbasis risiko. Pembahasan dilakukan untuk mencermati ketentuan dalam rancangan regulasi, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang memerlukan penjelasan, penyempurnaan, maupun penyesuaian agar aturan yang disusun dapat diterapkan secara efektif.


Ketua Pansus, Ma’ruf, memimpin jalannya pembahasan dengan mengarahkan diskusi pada setiap pasal agar seluruh ketentuan dapat dikaji secara cermat dan komprehensif. Keterlibatan OPD terkait menjadi bagian penting dalam memberikan penjelasan teknis sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga substansi regulasi dapat dibahas secara lebih terarah.


Pembahasan pasal demi pasal ini juga menjadi forum untuk menyelaraskan pemahaman antara anggota Pansus dan perangkat daerah mengenai pelaksanaan perizinan berbasis risiko. Dengan demikian, berbagai ketentuan yang dirumuskan diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam proses perizinan serta mendukung penyelenggaraan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.


Melalui rapat ini, Pansus berupaya memastikan bahwa setiap pasal dalam rancangan regulasi telah dikaji secara teliti dengan mempertimbangkan aspek hukum, teknis pelaksanaan, serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.


Pembahasan akan menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan rancangan regulasi perizinan berbasis risiko sebelum memasuki proses selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pansus berharap regulasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi landasan yang jelas dalam pelaksanaan perizinan serta mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif.