Bapemperda DPRD Kota Semarang Harmonisasikan Dua Raperda

           

DPRD Kota Semarang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat harmonisasi dan sinkronisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Serbaguna 2 DPRD Kota Semarang, Rabu (28/10/2026). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Benediktus Narendra Keswara, didampingi Wakil Ketua Ali Umar Dhani, serta dihadiri anggota Hasan Bisri, H. Rahmulyo Adi Wibowo, dan Arya Setya Novanto.


Pembahasan mencakup perubahan kedua atas Perda Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Moedal serta Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Harmonisasi dan sinkronisasi dilakukan untuk menyelaraskan substansi kedua Raperda sebelum memasuki tahapan pembentukan peraturan daerah selanjutnya.


Sumber: Humas Sekretariat DPRD Kota Semarang