Komisi D DPRD Kota Semarang Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas RKPD Tahun Anggaran 2027
Komisi D DPRD Kota Semarang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, Jumat (30/10/2026). Rapat berlangsung di Ruang Komisi D DPRD Kota Semarang.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Mualim, didampingi Wakil Ketua Komisi D, Sodri, Sekretaris Swasti Aswagati dan sejumlah Anggota Komisi D, yakni Anang Budi Utomo, Maftukah, Wiwin Subiyono, Siti Roikha, Michael, Tika Mantofani, Dinda Ari Ayu, Kusrin, Arya Setya Novanto, Lely Purwandari serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi D.
Rapat dengar pendapat tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi D dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan masukan terhadap perencanaan pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan bidang tugas Komisi D.
Dalam pembahasan RKPD Tahun Anggaran 2027, Komisi D diharapkan dapat mencermati berbagai program dan kegiatan yang direncanakan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan di Kota Semarang.
Melalui rapat ini, Komisi D juga mendorong agar perencanaan program pembangunan tahun 2027 dapat disusun secara terarah, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
Komisi D DPRD Kota Semarang berkomitmen untuk terus mengawal proses perencanaan pembangunan daerah agar program-program yang disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Semarang.
