DPRD Kota Semarang Bahas Substansi Raperda Pengembangan Pesantren

           

Panitia Khusus Fasilitasi Pengembangan Pesantren DPRD Kota Semarang menggelar rapat pembahasan materi Raperda di Ruang Komisi B Gedung Moch. Ikhsan, pada Rabu, 12 November 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Giyanto dan dihadiri oleh anggota Anang Budi Utomo, Hasan Bisri, Arya Setya Novanto, Sodri, Hanik Khoiru Solikah, serta Moh Rodhi.

Pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi dan penguatan landasan hukum agar pengembangan pesantren di Kota Semarang dapat difasilitasi secara optimal. DPRD berupaya memastikan setiap pasal dalam rancangan peraturan daerah ini mencerminkan kebutuhan pesantren sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di daerah.

Melalui rapat tersebut, DPRD Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran pesantren sebagai bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter dan berdaya saing di Kota Semarang.

Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang