DPRD Membahas Materi Pengelolaan Aset, Menguatkan Landasan Tata Kelola Daerah

           

DPRD Kota Semarang mengikuti rapat Pansus Barang Milik Daerah pada Kamis, 13 November 2025 di Gedung Moch Ichsan Lantai 4 Balai Kota untuk membahas materi Raperda terkait pengelolaan aset daerah. Rapat dipimpin Ketua Pansus Suciati, didampingi Wakil Ketua Tika Mantofany dan Sekretaris Abdul Majid, bersama anggota Joko Susilo, Mualim, Dini Inayati, Syahrul Qirom, Adi Subkhan, dan Mararas Apuwara.

Pembahasan diarahkan pada penataan regulasi yang memastikan pengelolaan aset berlangsung tertib, transparan, dan sesuai kebutuhan pelayanan publik. DPRD mencermati substansi pasal demi pasal untuk memastikan Raperda memuat mekanisme pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, serta pengawasan barang milik daerah secara jelas dan terukur.

Melalui rapat ini, DPRD memperkuat akurasi materi sebelum masuk tahap final penyusunan. DPRD menempatkan pembahasan pansus sebagai langkah memastikan kebijakan pengelolaan aset daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu mendukung peningkatan kinerja tata kelola di Kota Semarang.

Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang