DPRD Menelaah Materi Regulasi, Menguatkan Arah Pengembangan Pesantren
DPRD Kota Semarang mengadakan rapat Pansus Fasilitasi Pengembangan Pesantren pada Kamis, 13 November 2025 di Gedung Moch Ichsan Lantai 4 Balai Kota untuk membahas materi Raperda yang sedang disusun. Rapat dipimpin oleh Ketua Giyanto, serta didampingi oleh Wakil Ketua Anang Budi Utomo, Sekretaris Sodri, dan anggota Arya Setya Novanto, Hasan Bisri, Agus Riyanto, Ali Umar, dan Sugi Hartono.
Rapat ini menjadi wadah DPRD menelaah substansi pengaturan yang dibutuhkan pesantren agar memiliki landasan hukum yang jelas dan sesuai kebutuhan lapangan. DPRD memastikan setiap pasal yang dibahas mencerminkan kepentingan penguatan kelembagaan, fasilitasi kegiatan pendidikan, dan ruang koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah dan pesantren.
Melalui pembahasan terarah ini, DPRD memperkuat keselarasan regulasi sebelum memasuki tahapan finalisasi. DPRD menempatkan rapat pansus sebagai instrumen untuk memastikan Raperda dapat diimplementasikan secara tepat, memberikan dukungan yang terukur, dan menjawab kebutuhan pengembangan pesantren di Kota Semarang.
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
