Komisi C Gelar Pembahasan, RKPD 2026 Dikaji Detail
Rapat Komisi C DPRD Kota Semarang dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025 dengan agenda pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Rapat dipimpin Ketua Komisi C Rukiyanto bersama Wakil Ketua Nunung Sriyanto, Sekretaris Danur Rispriyanto, serta anggota Trifena, Agus Riyanto Slamet, Dini Inayati, Melly Pangestu, Irwan Leokita, Wachid Nurmiyanto, Yuwanto, Herlambang Prabowo, Erry Sadewo, dan Ma’ruf. Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari penyusunan arah pembangunan kota.
Pembahasan dilakukan bersama sejumlah OPD, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bappeda. Pelibatan OPD bertujuan memastikan rencana program Tahun 2026 selaras kebutuhan daerah, sehingga DPRD dapat menguatkan fungsi pengawasan dan penganggaran dalam mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
