Penyempurnaan Regulasi Pendidikan Berlanjut, Pansus DPRD Semarang Mantapkan Pembahasan Raperda
Jumat (21/11/2025) Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kota Semarang kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Siti Roikha.
Dalam pelaksanaan rapat, Siti Roikha turut didampingi oleh anggota pansus, yakni Arya Setya Novanto, Wiwin Maftuha dan kusrin. Kehadiran keduanya memperkuat proses pembahasan yang tengah difokuskan pada penyempurnaan aspek regulasi, penguatan layanan pendidikan, serta penyelarasan dengan kebutuhan pendidikan di Kota Semarang.
Rapat Pansus hari ini membahas sejumlah poin penting terkait penyelenggaraan pendidikan, termasuk pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung satuan pendidikan formal maupun nonformal. Selain itu, Pansus juga menindaklanjuti berbagai masukan dari OPD terkait yang sebelumnya disampaikan dalam rapat-rapat pendalaman materi.
Ketua Pansus, Siti Roikha, menegaskan bahwa pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan harus mampu menjawab tantangan dunia pendidikan saat ini. Ia menekankan pentingnya menghadirkan Perda yang lebih adaptif, inklusif, dan berpihak pada peningkatan mutu pendidikan di Kota Semarang
Sumber: Humas sekretariat DPRD Kota Semarang
